Indonesia
pernah memiliki sosok guru yang sangat berkompeten, beliau adalah Raden Mas
Soewardi Soeryaningrat atau lebih dikenal dengan Ki Hajar Dewantara, menteri
Pendidikan dan Kebudayaan pertama Republik Indonesia, yang kini sosoknya
menjadi bapak Pendidikan Nasional. Tokoh yang dikenal kritis dengan tulisannya Als
ik een Nederlander was (Andai Aku Seorang Belanda) ini sangat berjasa dalam
memberikan pendidikan kepada rakyat pribumi jelata dengan mendirikan taman
siswa pada masa penjajahan Belanda.
Andai ki
Hajar Dewantara masih hidup, saya mengira beliau akan sangat prihatin dan
dilema melihat kondisi pendidikan saat ini, di satu sisi pemerintah membuat
sistem pendidikan yang lebih modern, di sisi lain sistem tersebut tidak
dibarengi dengan insfrastruktur pendidikan yang memadai. Mulai dari kondisi
bangunan sekolah, hingga kualitas guru yang masih di bawah standar. Namun saya
yakin andai Ki Hajar Dewantara masih hidup beliau pasti mempunyai solusi atas
permasalahan ini.
Masalah
Kualitas Guru
Pada tahun
2005 pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19
tahun 2005 tentang standar Nasioanal Pendidikan Pasal 29 menegaskan bahwa
kualifikasi guru mulai jenjang PAUD-SLTA minimal DIV dan Sarjana S1. Namun hal tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan,
terutama di daerah-daerah pelosok pedesaan.
Kualitas guru Indonesia, saat ini di
sinyalir sangat memprihatinkan. Dari data Kementerian Pendidikan Nasional,
secara umum kualitas dan kompetensi guru di Indonesia masih belum sesuai
harapan. Hingga saat ini baru sekitar 51 persen berpendidikan S1 sedangkan
sisanya belum berpendidikan S1.
Belum lagi masalah, di mana seorang
guru yang menjadi “kutu loncat”, sering mengajar lebih dari satu
mata pelajaran yang tidak jarang bukan merupakan inti dari pengetahuan yang
dimilikinya, hal seperti ini tentu saja dapat mengakibatkan proses belajar menjadi tidak maksimal, bahkan terkesan asal dan hanya memenuhi kewajiban.
Ini tentunya bukan tanpa alasan, jumlah guru di Indonesia
saat ini masih kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Idealnya, untuk menjaga kualitas pendidikan yang baik,
guru di dalam satu kelas mengajar 25-30 orang, namun kelas yang ada sekarang
bisa mencapai 50-60 orang perkelas.
Disisi lain distribusi gurupun masih belum merata, merupakan
masalah tersendiri dalam dunia Pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah
terpencil, faktanya masih sering terdengar adanya kekurangan guru dalam satu
wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah
Fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh dari yang diharapkan.
Niteni, nirokake, nambahi
Ada
pelajaran luar biasa dari ki Hajar Dewantara, yaitu konsep niteni, nirokake,
dan nambahi, konsep ini setidaknya dapat diaplikasikan guna meningkatkan
kualitas guru. Konsep ini sekilas mirip dengan konsep filsafat Kaizen ala
Jepang yang berarti perubahan berkesinambungan, perubahan yang terus menerus
menyempurnakan pencapaian-pencapaian yang diraih pada masa sebelum melalui
proses amati, tiru, dan modifikasi.
Andai para
guru di Indonesia menerapkan konsep seperti ini, dengan pengalaman dan
peradaban kebudayaan bangsa yang sangat lama, tentu kita bisa banyak belajar dari
sejarah. Jika Jepang saja bisa bangkit dengan filsafat Kaizen pasca tragedi
hirosima dan nagasaki, tentu Indonesia yang sudah lama merdeka bisa lebih baik
dari itu.
Kembali
kepada konsep ki Hajar Dewantara, Niteni (mengamati) artinya kita harus
sensitif dan jeli mengamati dan mempelajari apa yang sudah, sedang dan akan
terjadi. Seorang guru harus pandai menguasai tools dan metode yang akan
diajarkan, mengamati murid baik secara intelektualitas, maupun psikis, sehingga
guru juga berhak mengetahui bagaiman kondisi murid di luar sekolah dan
mengkonsultasikannya dengan orang tua.
Langkah kedua Nirokake (menirukan) apa
yang orang lain sudah sukses lakukan. Agar tidak selalu berada dibawah orang
yang ditirukan, maka langkah ini harus diikuti nambahi, sebagai sebuah proses
penyempurnaan, yang terus-menerus dilakukan. Setiap guru tentu memiliki
pengalaman masing-masing dalam mendidik murid, ada yang sukses dan ada pula
yang gagal melakukan pendekatan dengan baik.
Namun, yang
paling penting diketahui oleh guru adalah bahwa kesuksesan itu dapat
dipelajari, kesuksesan bukan bawaan, melainkan ada syarat-syarat tertentu agar
dapat meraih kesuksesan dalam mengajar. Syarat tersebut dapat ditiru dan
ditambahi sesuai dengan kondisi tempat anda mengajar.
Konsep ini
juga dapat diterapkan guna meningkatkan minat guru untuk meneliti. Penelitian
secara formalitas digunakan untuk memenuhi kewajiban melaksanakan UU RI Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi
persyaratan kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran.
Sertifikat pendidik diberikan kepada seseorang yang telah menyelesaikan program
pendidikan profesi pendidik dan lulus uji sertifikasi pendidik.
Namun jauh lebih penting daripada itu, penelitian merupakan standar
dasar yang dapat menandai maju tidaknya pendidikan di sebuah negara, semakin
banyak hasil penelitian yang ditemukan, akan semakin berkualitas juga
kompetensi pendidikan yang dilaksanakan. Apalagi Indonesia disinyalir miskin
penelitian, padahal ini sudah menjadi kewajiban para pendidik, hal tersebut
dapat dilihat dari jumlah jurnal ilmiah yang ada saat ini
Berdasarkan
data, jumlah jurnal ilmiah nasional
terakreditasi yang dimiliki Indonesia masih sangat rendah, ini terbukti bahwa dalam catatan LIPI,
hingga saat ini, jumlah jurnal ilmiah (cetak) di Indonesia hanya sekitar 7.000
buah. Dari jumlah tersebut, hanya 4.000 jurnal yang masih terbit secara rutin,
dan sedikitnya hanya 300 jurnal ilmiah nasional yang telah mendapatkan
akreditasi LIPI.
Melalui
ketiga konsep ini, Niteni, nirokake, nambahi, Ki Hajar
Dewantara ingin menyampaikan akan pentingnya penelitian terhadap dunia
pendidikan, mengamati, meniru, dan menambahkan itu merupakan kompetensi yang
harus dimiliki seorang guru. Tidak hanya menyampaikan
materi yang sudah ada, melalui konsep ini seorang guru akan mendapatkan
pengetahuan baru atas sebuah ilmu.
Ini sangat penting karen guru adalah faktor SDM
sebagai pelaksanan fungsi yang sangat penting untuk kemajuan setiap lapisan
masyarakat ( Jabatan Fungsional ). Profesi guru juga merupakan salah satu
faktor pengerak perekonomian. Bahkan sebenarnya masa depan bangsa ini
ditentukan oleh sejauh mana kualitas guru yang ada. Karena walau
bagaimanapun gurulah yang membuat bibit-bibit baru
untuk masa depan.
Sebuah masyarakat tidak mungkin dapat beroperasi tanpa adanya
pendidikan yang telah diberikan seorang guru. Maka jagalah
kualitas guru, laksakan kewajiban mulianya sebagai pengajar bangsa, dan penuhi
hak-haknya. Semoga bangsa kita dapat menjadi bangsa pembelajar dan menjadi
lebih baik.
*Penulis adalah peneliti di Salima Network Media and
Books Consultant
Pernah menjadi
Guru Honorer di Mts Swasta di Kuningan.

